Setiap manusia dihadapan Tuhan adalah sama. Pernyataan
tersebut merupakan hal yang secara universal diakui oleh manusia. Namun dalam
masyarakat, dipandang ada yang berbeda karena status yang dimiliki.
Perjalanan proses pembangunan tak selamanya mampu memberikan
hasil sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Pembangunan yang
dilakukan di masyarakat akan menimbulkan dampak sosial dan budaya bagi masyarakat. Pendapat ini
berlandaskan pada asumsi pembangunan itu adalah proses perubahan (sosial dan budaya). Selain itu masyarakat tidak
dapat dilepaskan dari unsur-unsur pokok pembangunan itu sendiri, seperti
teknologi dan birokrasi.
Dalam lingkungan masyarakat dapat dilihat bahwa ada
pembeda-bedaan yang berlaku dan diterima secara luas oleh masyarakat. Perbedaan
itu tidak hanya muncul dari sisi jabatan tanggung jawab sosial saja, namun juga terjadi akibat perbedaan
ciri fisik, keyakinan dan lain-lain. Perbedaan ras, suku, agama, pendidikan,
jenis kelamin, usia atau umur, kemampuan, tinggi badan, cakep jelek, dan lain
sebagainya juga membedakan manusia yang satu dengan yang lain. Beragamnya orang
yang ada di suatu lingkungan akan memunculkan stratifikasi sosial (pengkelas-kelasan) atau diferensiasi
sosial (pembeda-bedaan).
Manusia merupakan sekumpulan individu yang membentuk sistem
sosial tertentu dan secara bersama-sama,
memiliki tujuan bersama yang hendak dicapai, dan hidup dalam satu wilayah
tertentu (dengan batas tertentu)serta memiliki pemerintahan untuk mengatur
tujuan-tujuan kelompoknya atau individu dalam organisasinya. Dalam masyarakat
itu kemudian semakin lama terbentuk suatu struktur yang jelas yaitu
terbentuknya kebiasan-kebiasan, cara (usage), nilai/norma, dan adat istiadat.
Struktur sosial yang terbentuk ini
kemudian lama-kelamaan menyebabkan adanya spesilisasi dalam masyarakat yang
mengarah terciptanya status sosial yang
berbeda antar individu.
Perbedaan status sosial
di masyarakat tentunya akan diikuti pula oleh perbedaan peran yang
dimiliki sesuai dengan status sosial
yang melekat pada diri seseorang. Perbedaan-perbedaan inilah yang
menimbulkan setiap individu dalam suatu masyarakat menimbulkan adanya pelapisan
sosial atau yang lebih dikenal dengan
stratifikasi sosial .
Esensi dari stratifikasi sosial adalah setiap individu memiliki beberapa
posisi sosial dan masing-masing orang
memerankan beberapa peran, sehingga hal ini memungkinkan untuk mengklasifikasikan
individu-individu kedalam kategori status-peran,dimana perangkingan didasarkan
atas posisi relative dari peran-peran yang mereka mainkan secara keseluruhan.
Pada zaman kuno, sebagaimana yang dikemukaan oleh
Aritoteles, mengatakan bahwa di dalam tiap Negara terdapat tiga unsur yaitu,
mereka yang kaya sekali, mereka yang miskin, dan mereka yang ada
ditengah-tengahnya. Hal itu menunjukkan pada zaman dahulu orang telah mengenal
dan mengakui adanya sistem pelapisan dalan masyarakat sebagai akibat adanya
sesuatu yang mereka anggap berharga, sehingga ada yang mempunyai kedudukan
diatas dan pula di bawah.
Pada umumnya mereka yang menduduki lapisan atas tidak hanya
memeiliki satu macam saja dari sesuatu yang dihargai oleh masyarakat, akan
tetapi kedudukan yang tinggi tersebut bersifat kumulatif. Artinya mereka yang
mempunyai uang banyak, misalnya, akan mudah mendapatkan tanah, kekuasaan, ilmu
pengetahuan, bahkan mungkin kehormatan tertentu.
Cara yang paling mudah untuk mengerti pengertian konsep
sratifikasi sosial atau perbedaan status
sosial adalah dengan berfikir
membanding-bandingkan kemampuan, baik kemampuan kecerdasan, jabatan, maupun
ekonomi, dan apa yang dimiliki anggota masyarakat yang satu dengan anggota
masyarakat yang lainnya.
Dalam lingkup masyarakat yang ada di Indonesia, status
sosial sering menjadi momok bagi
masyarakat. Dimana jabatan serta kekayaan sebagai acuan untuk mencapai sebuah
keinginan bagi orang yang memilikinya, dalam arti bahwa yang kaya makin kaya,
dan yang miskin makin miskin.
A. Kerangka Teori
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa
Perbedaan ialah selisi atau sesuatu yang membeda-bedakan antara satu dengan
yang lainnya. Sedangkan Status sosial
adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam
masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi
dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosial nya
rendah.
Sedangkan istilah sosial
pada departemen sosial menunjukan
pada kegiatan-kegiatan di lapangan sosial
artinya kegiatan-kegiatan sosial
yang ditunjukan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi oleh
masyarakat dalam bidang kesejahteraan, misalnya tuna karya, tuna susila, dan
lain-lain yang ruang lingkupnya adalah pekerjaan kesetaran sosial .
Status sosial adalah
sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya,
(menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial tinggi yang akan ditempatkan lebih tinggi
dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosial nya
rendah.
Kelas sosial adalah
stratifikasi sosial menurut ekonomi
(menurut Barger). Ekonomi dalam hal ini cukup luas yaitu meliputi juga sisi
pendidikan dan pekerjaan karena pendidikan dan pekerjaan seseorang pada zaman
sekarang sangat mempengaruhi kekayaan/perekonomian individu.
Selanjutnya golongan masyarakat dapat diartikan sebagai
penggolong anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu kelompok yang mempunyai
karakteristik yang sama atau dianggap sejenis, dalam kamus sosiologi dinyatakan
sebagai kategori orang-orang tertentu dalam suatu masyarakat yang didasarkan
pada cirri-ciri mental tertentu.
Dalam bahasa sosiologi, golongan masyarakat dikenal deang
sosial stratification berasal dari
stratum (jamaknya, strata yang berarti lapisan). Pitirm A. Sorikin, menyatakan bahwa sosial stratification bersingkat (hirarkis)
perwujudan adalah kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas lebih rendah. Selanjutnya
menurut Sorokin dasar dan inti lapisan masyarakat tidak adanya keseimbangan
dalam pembagian hak dan kewajiban dan tanggung jawab nilai-niali sosial dan pengaruhnya diantara anggoat-anggoat
masyarakat atau keluarga.
Max Weber berkeras bahwa “kelas sosial ” itu adalah
potensial bukannya selalu aktual bahwa orang-orang dalam situasi bersama dalam
suatu struktur sosial tidak mesti
melihat situasinya dengan jalan yang sama, tetapi menafsirkannya dalam berbagai
cara yang tarsedia bagi mereka atau yang telah di isyaratkan oleh lingkungan
budayah dalam mana mereka hidup. Suatu pluralisme yang “sama” dan dicapai
kesimpulan-kesimpulan yang berada mengenai keadilan atau ketidakadilan,
ketakterelaan takdir seseorang dalam masyarakat, dan mengenai sistem
sosial menyeluruh atau
kemungkinan-kemungkinan adanya sesuatu alternatif bagi system itu lagi.
Bentuk-bentuk kongkrit lapisan masyaratak itu banyak akan
tetapi secara prinsip bentuk-bentuk tersebut dapat di klasifikasikan kedalam macam tiga kelas, yaitu yang
ekonomis, politis, dan yang didasarkan pada jabatan-jabatan tertentu dalam
masyarakat, umumnya, ketiga bentuk pokok tadi mempunyai hubungan yang erat satu
dengan yang lainnya, dimana terjadi saling pengaruh-mempengaruhi. Misalnya,
mereka yang termasuk dalam suatu lapisan atas dasar ukuran politisi, biasanya
juga merupakan orang-orang menduduki suatu lapisan tertentu atas dasar
ekonomis, demikian juga mereka yang kaya, biasanya menempati jabatan-jabatan
yang senatiasa penting. Akan tetapi, tidak semua demikiannya. Hal itu semuanya
tergantung pada system nilai yang berlaku serta berkembang dalam masyarakat
bersangkutan.
B. Pengertian
Status Sosial
Status sosial adalah
sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya
(menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi
dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosial nya
rendah.
Sratifikasi sosial adalah dimensi vertikal dari struktur
sosial masyarakat, dalam artian malihat
perbedaan masyarakat berdasarakn pelapisan yang ada, apakah berlapis-lapis secara
vertikal dan apakah pelapisan tersebut terbuka atau tertutup. Soerjono soekanto
mengatakan sosial sratification adalah
pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau
sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Sratifikasi sosial merupakan konsep sosiologi,dalam artian kita
tidak akan menemukan masyarakat seperti kue lapis; tetapi pelapisan adalah
suatu konsep untuk menyatakan bahwa masyarakat dapat dibedakan secara vertikal
menjadi kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah berdasarkan kriteria
tertentu.
Lebih lanjut Soerjono mengemukakan, di dalam setiap
masyarakat dimana pun selalu dan pasti mempunyai sesuatu yang dihargai. Sesuatu
yang dihargai di dalam masyarakat bisa berupa kekayaan, ilmu pengetahuan,
status haji, darah biru, atau keturunan dari keluarga tertentu yang terhormat,
atau apapun yang bernilai ekonomis. Di berbagai masyarakat sesuatu yang
dihargai tidaklah selalu sama. Di lingkungan masyarakat pedesaan, tanah sewa
dan hewan ternak,sering kali dianggap jauh lebih berharga daripada gelar
akademis, misalnya. Sementara itu dilingkungan masyarkat kota yang modern, yang
sering kali terjadi sebaliknya.
Menurut Karl Max, kelas sosial utama terdiri atas golongan proletariat,
golongan kapitalis (borjuis) dan golongan menegah (borjuis rendah). Pendapat
diatas merupakan suatu penggambaran bahwa stratifikasi sosial sebagai gejala
yang universal, artinya dalam setiap masyarakat bagaimana pun juga
keberadaannya pasti didapatkan pelapisan sosial tersebut. Apa yang dikemukakan
oleh Karl Marx adalah salah satu bukti adanya sratifikasi sosial dalam masyarakat sederhana sekalipun.
Kriteria jenis kekayaan dan juga profesi pekerjaan merupakan cerita yang
sederhana, sekaligus menyatakan bahwa dalam masyarakat kita tidak akan menemukan
masyarakat tanpa kelas. Perkembangan masyarakat selanjutnya menuju masyarakat
yang semakian modern dan kompleks,stratifikasi sosial yang terjadi dalam masyarakat akan semakin
banyak.
Pitirim A. Sorokin mengemukaan bahwa sistim pelapisan dalam
masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang
hidup dengan teratur. Mereka yang memiliki barang atau sesuatu yang lebih
berharga dalam jumlah yang banyak akan menduduki lapisan atas dan sebaliknya
mereka yang memiliki dalm jumlah yang relatif sedikit atau bahkan tidak
memiliki sama sekali akan dipandang mempunyai kedudukan yang rendah.
Lebih lanjut Sorokin mengemukaan, stratifikasi sosial adalah pembendaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat (hirarkis). Perwujudannya adalah adanya
kelas-kalas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya disebutkan bahwa
dasar dan inti dari lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah adanya
ketidakseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban dan tanggung jawab
nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di
antara anggota-anggota masyarakat.
C. Faktor Penyebab
Terjadinya Perbedaan Status Sosial
Terjadinya stratifikasi sosial dalam masyarakat dikarenakan sesuatu yang
dihargai dalam masyarakat jumlahnya terbatas, akibat dari hal tersebut adalah
distribusi di dalam masyarakat tidaklah merata.Mereka yang memperoleh banyak
menduduki kelas atas dan mereka yang tidak memperoleh menduduki kelas bawah.
Barang sesuatu yang dihargai tersebut menurut Paul B Horton
dan yang dikutip oleh Anshari sebagai contohnya:
- Kekayaan dan penghasilan.
Kekayaan dan penghasilan merupaka dua hal yang berkaitan
erat; dimana penghasilan banyak kekayaan juga meningkat. Faktor ekonomi ini
akan menjadi salah satu ukuran dari
stratifikasi sosial yang ada. Mereka
yang kaya dan memiliki penghasilan yang besar akan menduduki kelas atas;
sedangkan mereka yang miskin dan tidak berpenghasilan berada pada kelas bawah.
Dalam masyarakat sering kali kedudukan
dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
Dalam masyarakat sering kali kedudukan
dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a) Ascribed Status
Status ini diartikan sebagai kedudukan
seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan seseorang. Kedudukan
tersebut diperoleh karena kelahiran. Misalnya, kedudukan anak seorang bangsawan
adalah bangsawan pula, seorang anak dari kasta brahmana juga akan memperoleh
kedudukan yang demikian. Kebanyakan ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan sistem pelapisan
sosial yang tertutup, seperti sistem
pelapisan perdasarkan perbedaan ras. Meskipun demikian, bukan berarti bahwa
dalam masyrakat dengan sistem pelapisan sosial
terbuka tidak ditemui adanya ascribed status. Kita lihat misalnya
kedudukan laki-laki dalam suatu keluarga akan berbeda dengan kedudukan isteri
dan anak-anaknya, karena pada umumnya
laki-laki (ayah) akan menjadi kepala keluarga.
b)
Achieved Status
Yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang
dengan usaha-usaha yang sengaja dilakukan, bukan diperoleh karena
kelahiran.Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari
kemampuan dari masing-masing orang dalam
mengejar dan mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya, setiap orang bisa menjadi
dokter, hakim, guru, dan sebagainya, asalkan memnuh persyaratan yang telah
ditentukan. Dengan demikian tergantung pada masing-masing orang apakah sanggup
dan mampuh memenuhi persyaratan yang telah ditentukan atau tidak.
Disamping kedua kedudukan tersebut di atas,
sering kali dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu assigned-status,kedudukan
yang diberikan. Assigned-status, artinya suatu kelompok atau golongan
memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang karena telah berjasa
kepada masyarakat.
Di atas telah dijelaskan bahwa seseorang dalam
masyarakat dapat memiliki beberapa kedudukan sekaligus, akan tetapi biasanya
salah satu kedudukan yang selalu menonjol itulah yang merupakan kedudukan yang
utama. Dengan melihat kedudukan yang menonjol tersebut, yang bersangkutan dapat
digolongkan ke dalam strata atau lapisan tertentu dalam masyarakat.
No comments:
Post a Comment