Kekerasan atas nama agama masih –bahkan semakin-
marak di negeri ini. Padahal, terlepas dari berbagai kontroversi yang mengitari
sebuah isu, khususnya isu-isu keagamaan, maka kekerasan sama sekali tak
diperbolehkan menjadi sarana untuk menyelesaikan kontroversi atau pun masalah
umat. Sebab, metode penyelesaian masalah dengan jalur kekerasan bukan tuntunan
dari ajaranIslam yang rahmatan lil alamin.
Salah satu isu yang biasanya dianggap menjadi pemicu
konflik antar umat beragama yakni isu perbedaan ajaran dan pandangan, baik
antara umat beragama atau antar sesama Muslim. Isu kerukunan umat beragama di Indonesia masih didominasi masalah
kekerasan yang melibatkan agama. Meski disetiap negara bercorak plural seperti
Indonesia boleh dibilang wajar mengalami benturan atau ketegangan-ketegangan
dalam masyarakat, akantetapi dalam kasus kekerasan yang terjadi menurut studi
tidaklah wajar. Ketidakwajaran itu ditenggarai oleh kejadian yang
berulang-ulang sehingga muncul indikasi pemerintah seolah diam saja dalam
melihat masalah tersebut. ada dua hal penting yang memboncengi tindak
kekerasan yang terjadi, yakni soal keberadaan rumah ibadah dan adanya
pembatalan acara yang diinisiatifkan lembaga-lembaga seperti LGBT ((Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Munculnya dualisme pendapat resmi
dan tidak resmi yang mengakibatkan pendapat resmi dianjurkan dan yang tidak
resmi disingkirkan memang terjadi pada semua agama. Tapi yang ingin saya
tanyakan secara spesifik, kenapa itu terjadi dalam agama Islam?
Pertanyaan “mengapa” itu, mungkin
butuh jawaban panjang. Namun marilah kita mencoba mencari jawaban yang pendek.
Saya kira, ini berkaitan dengan sebuah sikap yang oleh Nabi selalu ditegur.
Yaitu, sikap merasa diri yang paling benar. Karena merasa paling benar, maka
pendapat-pendapat yang bertentangan dengannya dianggap salah. Karena salah,
secara agama harus dihancurkan. Istilah agama menyebut kesalahan itu bâthil.
Sementara, doktrin agama menyebutkan adanya pertarungan antara haq dengan
bâthil seperti disinyalir Alquran:“Wa qul jâ’a al-haq wa zahaqa al-bhâtil
inna al-bhâtil kâna zahûqa” (dan katakanlah: “kebenaran telah
datang, dan kebatilan akan sirna. Sesungguhnya kebatilan itu akan (selalu)
sirna). Ironisnya, tidak jarang yang dianggap benar adalah pendapat pribadi
dia. Pendapat dia dianggap satu-satunya kebenaran.
Pak Alwi Shihab sempat menyampaikan,
bahwa salah satu penyebab terjadinya legalisme dalam Islam adalah kecenderungan
untuk mengangkat pendapat kita yang sangat manusiawi menjadi sangat Ilahi.
Sebetulnya, terkadang yang ada hanya pendapat kita tentang Alquran dan hadits,
tapi lantas kita malah berpendapat itulah Alquran dan hadits sebenar-benarnya.
Kalau orang seperti ini –misalnya—berbeda pendapat dengan saya, maka saya
diklaim bertentangan dengan Alquran dan hadits. Padahal tak jarang itu hanya
pendapat mereka tentang Alquran dan hadits. Kasusnya sama seperti pendapat
orang yang menganggap perlunya mendirikan negara berdasar syariat Islam. Di
situ, syariat dianggap sangat divine (sangat Ilahi). Padahal, yang kita sebut syariat
mungkin sembilan puluh persen sangat manusiawi. Artinya, syariat adalah
pemahaman kita tentang syariat itu sendiri.
Sebagai contoh, adalah debat
tentang pemberlakuan syariat Islam. “Syariat Islam yang mana yang akan diterapkan di sini?”
Sebab, syariat Islam itu sangat bergantung pada mazhab yang kita anut: apakah
syariat Islam ala Taliban, ala PAS di Malaysia, ala NAD di Aceh, Arab Saudi atau
Iran? Jadi, penafsiran tentang itu berbeda-beda. Di situ, saya hanya ingin
menyadarkan, bahwa apa yang kita sebut syariat, kebanyakan lebih manusia
ketimbang yang ilahi. Malangnya, terkadang yang manusiawi itu sudah dianggap
ilahi. Bila suatu pendapat sudah kita anggap sakral dan paling benar, maka
setiap orang yang bertentangan dengan kita akan kita hancurkan karena dianggap
bagian kebatilan.
No comments:
Post a Comment